Hashim Sebut Rp10.000 Triliun Ekonomi Indonesia Belum Tercatat
BankPedia.id - Hashim menyampaikan perkiraan tersebut dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia. Ia merujuk data Bank Dunia yang memperkirakan sekitar 35%-40% kegiatan ekonomi di Indonesia belum tercatat. Menurutnya, kondisi tersebut membuat nilai produk domestik bruto (PDB) resmi belum sepenuhnya menggambarkan keseluruhan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kalau PDB kita tercatat Rp25.000 triliun, itu diakui oleh IMF, Bank Dunia dan Bank Indonesia dan pemerintah kita. Ternyata ekonomi kita jauh lebih besar. Menurut Bank Dunia, kurang lebih 35%-40% kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat," ujar Hashim dalam Rapimnas Kadin Indonesia.
Berdasarkan perkiraan tersebut, Hashim menyebut nilai aktivitas ekonomi yang belum tercatat mencapai sekitar Rp10.000 triliun.
"Dan ternyata ekonomi kita 30%-40% tidak tercatat. Itu berarti ada kurang lebih Rp10 ribu triliun yang tidak tercatat," katanya.
Ia menjelaskan, aktivitas ekonomi yang tidak masuk pencatatan resmi tidak seluruhnya berkaitan dengan kegiatan ilegal. Sebagian di antaranya, menurut Hashim, merupakan transaksi jasa perorangan dan usaha kecil yang dilakukan secara tunai tanpa kuitansi atau pencatatan perpajakan.
Hashim mencontohkan jasa tukang cukur yang datang ke rumah dan menerima pembayaran secara langsung. Ia menyebut transaksi semacam itu tidak disertai bukti pembayaran sehingga PPN tidak dipungut.
"Saya biasanya tukang rambut datang ke apartemen saya sekali sebulan. Dia charge fee, upah. Dan upah itu saya bayar tanpa kuitansi. Dan karena tanpa kuitansi, PPN 11% tidak dipungut," ujar Hashim.
Ia juga menyinggung transaksi jasa pijat, warung makan, dan salon kecantikan yang menurutnya banyak dilakukan secara tunai tanpa bukti pembayaran.
"Seberapa banyak transaksi seperti dilakukan oleh Anton dan Yanti. Kali ratusan juta dan sebagian-sebagian jumlahnya termasuk mungkin warung tegal, beauty salon, tidak ada semua transaksi itu berupa tunai," jelasnya.
Hashim Bandingkan Rasio Penerimaan Negara dengan Negara Lain
Hashim mengaitkan besarnya aktivitas ekonomi yang belum tercatat dengan rasio penerimaan negara terhadap PDB. Ia menyebut rasio penerimaan yang mencakup pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berada di kisaran 12%.
Angka tersebut, berdasarkan perbandingan yang disampaikan Hashim, lebih rendah dibandingkan Kamboja sebesar 18%, India 20%, dan Vietnam 23%. Ia menilai perbedaan itu menunjukkan adanya potensi penerimaan negara yang dapat dioptimalkan.
Hashim memperkirakan tambahan penerimaan bisa mencapai Rp1.500 triliun apabila rasio Indonesia meningkat hingga setara dengan Kamboja.
"Kalau kita bandingkan dengan Cambodia, negara lebih miskin dari Indonesia. Selisihnya antara 18% dan 12%, itu adalah 6%. 6% dari yang tercatat adalah Rp25 ribu triliun, 6% itu berapa? Rp1.500 triliun bukan?" kata Hashim.
Ia kemudian membandingkan potensi tambahan penerimaan tersebut dengan defisit APBN yang disebutnya berada di kisaran Rp500 triliun hingga Rp600 triliun.
"Kalau aparat kita pajak dan bea cukai bekerja semestinya, seharusnya seperti orang Cambodia kita surplus tahun ini Rp900 triliun," ujarnya.
Pemerintah Disebut Siapkan Penerapan Pajak Digital Mulai 9 November
Untuk memperluas basis penerimaan negara, Hashim mengatakan pemerintah akan memanfaatkan sistem elektronik dan teknologi AI dalam proses pemungutan pajak. Sistem tersebut, menurutnya, akan digunakan untuk mengidentifikasi dan memungut pajak atas transaksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pajak lewat elektronik, IT. AI akan dipakai semua transaksi yang nanti akan dipungut sesuai dengan undang-undang berlaku," kata Hashim.
Ia menyampaikan rencana penerapan digital taxation mulai 9 November. Dalam pelaksanaannya, bank pemerintah, bank swasta, perusahaan teknologi finansial (fintech), serta sejumlah platform perdagangan digital disebut akan dilibatkan dalam pemungutan dan penyetoran pajak.
Platform yang disebut Hashim antara lain Shopee, Lazada, dan GoTo.
"Ini akan segera dilaksanakan, tanggal 9 November, semua bank pemerintah, bank swasta, dan semua fintech, termasuk Shopee, Lazada, Goto, dan sebagainya harus ikut pungut dan harus setor pajak yang selama ini tidak dipungut," ujarnya.
Hashim berharap penerapan sistem tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah untuk membiayai program pembangunan. Ia menargetkan rasio penerimaan negara Indonesia dapat menyamai Kamboja dalam dua hingga tiga tahun mendatang.
