Ikut Bimtek Nilai Ekonomi Karbon, Wahyu Hidayat Paparkan Upaya Pemkot Malang Tekan Emisi
BankPedia.com - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK). Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim, yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut mendorong kerja sama pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian emisi GRK. Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, keikutsertaan kepala daerah diharapkan memperkuat kesiapan daerah mendukung kebijakan NEK, antara lain lewat penguatan tata kelola dan kolaborasi pengendalian emisi.
Selaras dengan Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Wahyu menyebut komitmen Kota Malang itu sejalan dengan Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik.
“Ngalam Seger dan Ngalam Rijik, ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujar Wali Kota Wahyu.
Pengelolaan Sampah dan Inventarisasi GRK
Menurut Wahyu, Pemkot Malang sudah menjalankan sejumlah langkah untuk menekan emisi GRK, di antaranya pengelolaan sampah berkelanjutan dan penyusunan inventarisasi GRK. Upaya itu meliputi pengurangan emisi dari pengelolaan sampah di TPA Supit Urang serta pengurangan sampah dari sumbernya lewat TPS 3R dan bank sampah, demi menjaga daya dukung lingkungan.
Pemkot juga telah menginventarisasi GRK sebagai dasar mengidentifikasi sumber emisi dan memperkuat langkah pengurangannya.
“Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota Wahyu.
Diikuti Kepala Daerah Sumatera dan Jawa
Bimbingan teknis ini dihadiri gubernur serta bupati/wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa, yang didampingi perangkat daerah terkait. Materi yang disampaikan mencakup diseminasi kebijakan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim, Kebijakan Rencana Operasional Zero Waste Zero Emission, serta Inventarisasi GRK dan Sistem Registri.
