Selasa, 03 Nov 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Kasus Perekrutan WNI untuk Rusia, Polisi Identifikasi 58 Korban dan 13 Tersangka

✍️ Mita Kurniasari 🕒 03 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Dittipid PPA-PPO Bareskrim bersama jajarannya dalam jumpa pers terkait WNI direkrut menjadi tentara bayaran Rusia, pada Senin (2/11/2026).
Dittipid PPA-PPO Bareskrim bersama jajarannya dalam jumpa pers terkait WNI direkrut menjadi tentara bayaran Rusia, pada Senin (2/11/2026). Foto: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI

BankPedia.id - Bareskrim Polri bersama sejumlah satuan kepolisian menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara bayaran Rusia. Penetapan tersebut merupakan hasil penanganan lima laporan polisi oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian daerah.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, lima laporan tersebut ditangani oleh beberapa satuan penyidik, yakni Subdit 2 dan Subdit 3 Dittipid PPA-PPO, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, serta Polres Bogor.

“Saat ini kasus yang ditangani oleh Dittipid PPA-PPO maupun Ditres PPA-PPO itu ada lima laporan polisi,” kata Nurul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Dari perkara yang ditangani Subdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, penyidik menetapkan satu orang berinisial MI sebagai tersangka.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan lima tersangka yang terdiri atas dua warga negara Rusia dan tiga WNI.

“Dua warga negara (asal) Rusia dan tiga warga negara Indonesia,” ungkap Nurul.

Polda Metro Jaya juga menetapkan dua tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. Keduanya terdiri atas seorang WNI dan seorang warga negara Ukraina.

“Tersangka dua orang, WNI dan WNA (asal) Ukraina,” jelas Nurul.

Adapun Subdit 2 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka. Sementara itu, Polres Bogor menetapkan tiga tersangka, dengan satu orang di antaranya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Polisi identifikasi 58 orang diduga menjadi korban

Selain menetapkan 13 tersangka, kepolisian mengidentifikasi 58 orang yang diduga menjadi korban perekrutan berdasarkan lima laporan polisi tersebut.

Rinciannya, lima orang dalam perkara yang ditangani Subdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, 12 orang dalam perkara Polres Metro Jakarta Barat, dan 12 orang dalam penanganan Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Subdit 2 Dittipid PPA-PPO menangani tujuh korban, sedangkan Polres Bogor menangani 22 korban.

Nurul menjelaskan, orang-orang yang menjadi sasaran perekrutan diduga berasal dari berbagai latar belakang. Selain masyarakat sipil, terdapat pula mantan anggota TNI dan Polri.

“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tetapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” ungkapnya.

Calon korban ditawari imbalan kontrak US$300.000

Dalam perkara yang ditangani Polres Bogor, Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang memaparkan dugaan cara para tersangka merekrut calon korban.

Tiga tersangka dalam perkara tersebut masing-masing berinisial FIK, STH, dan MBH. Yolanda juga menyebut adanya satu orang lain yang masuk DPO, tetapi tidak mengungkapkan identitasnya.

Menurut Yolanda, para pelaku diduga menawarkan pekerjaan di luar negeri melalui iklan yang disebarkan di media sosial. Tawaran tersebut memuat berbagai jenis pekerjaan dan negara tujuan.

Calon korban disebut dijanjikan imbalan sebesar US$300.000 sebagai pembayaran untuk menandatangani kontrak kerja. Selain itu, mereka ditawari gaji bulanan sebesar US$3.000.

“Para korban awalnya diiming-imingi gaji yang cukup beda, yaitu untuk tanda tangan kontrak kerja sebagai 300.000 dollar AS,” ungkap Yolanda dalam konferensi pers yang sama.

Kepolisian masih mendalami kelima laporan tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka dan rangkaian dugaan perekrutan WNI yang diarahkan untuk menjadi tentara bayaran Rusia.

MK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update