Working More, Living Less: Saat Bekerja Penuh Belum Menjamin Kehidupan Layak
BankPedia.id - Memiliki pekerjaan penuh waktu belum tentu menjamin seseorang hidup berkecukupan. Di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga, sebagian pekerja masih harus mencari penghasilan tambahan melalui pekerjaan sampingan, mulai dari menjadi pengemudi daring, berdagang secara online, mengajar, menerima proyek lepas, hingga menjalankan usaha kecil.
Fenomena ini menggambarkan paradoks Working More, Living Less: semakin banyak waktu dan tenaga yang dicurahkan untuk bekerja, tetapi kemampuan menikmati hasil pekerjaan justru belum tentu meningkat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pasar tenaga kerja tidak cukup diukur dari jumlah penduduk yang bekerja atau penurunan tingkat pengangguran. Kecukupan pendapatan dan kualitas pekerjaan juga perlu menjadi perhatian.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2026 mencapai 147,99 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,75 persen. Pada periode yang sama, rata-rata upah buruh tercatat Rp 3,42 juta per bulan.
Angka tersebut menggambarkan besarnya penyerapan tenaga kerja. Namun, data itu belum sepenuhnya menjawab apakah penghasilan pekerja telah mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Bekerja penuh belum tentu menjamin kecukupan ekonomi
Selama ini, perkembangan ketenagakerjaan kerap dinilai melalui indikator tingkat pengangguran terbuka (TPT), tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), dan jumlah penduduk bekerja. Indikator tersebut penting untuk mengukur kemampuan perekonomian menyediakan lapangan kerja.
Namun, terdapat persoalan yang tidak sepenuhnya terlihat ketika status bekerja menjadi ukuran utama. Seseorang yang bekerja selama 40 jam dalam seminggu, misalnya, tidak masuk kategori setengah penganggur berdasarkan ambang batas jam kerja 35 jam per minggu.
Meski demikian, pekerja tersebut mungkin masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan karena pendapatan dari pekerjaan utamanya belum mencukupi.
Dengan demikian, seseorang bisa tidak tergolong penganggur maupun setengah penganggur menurut definisi statistik, tetapi tetap menghadapi tekanan ekonomi.
Tekanan tersebut berkaitan dengan kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan, seperti pangan, perumahan, pendidikan, transportasi, kesehatan, hingga cicilan. Kenaikan pengeluaran tidak selalu diimbangi pertumbuhan pendapatan.
Inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan. Meski inflasi nasional relatif terkendali, dampaknya terhadap rumah tangga dapat berbeda-beda. Kenaikan harga pangan dan transportasi, misalnya, dapat memberikan tekanan lebih besar kepada kelompok yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Dalam kondisi seperti itu, pekerjaan sampingan menjadi salah satu cara untuk mempertahankan daya beli. Memang, tidak semua orang yang memiliki pekerjaan tambahan sedang mengalami kesulitan ekonomi. Ada pula yang melakukannya untuk mengembangkan usaha atau memanfaatkan keahlian tertentu.
Namun, apabila pekerjaan tambahan dilakukan karena penghasilan utama tidak mencukupi, kondisi tersebut patut dibaca sebagai sinyal persoalan kualitas pekerjaan.
Produktivitas meningkat, bagaimana dengan pendapatan pekerja?
Persoalan kecukupan penghasilan juga berkaitan dengan produktivitas tenaga kerja. Secara ekonomi, peningkatan produktivitas idealnya membuka peluang bagi kenaikan pendapatan dan kesejahteraan pekerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan produktivitas tenaga kerja Indonesia pada 2025 mencapai sekitar Rp 92,67 juta per pekerja per tahun. Angka tersebut meningkat 3,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Perlu dipahami, angka itu merupakan rasio produk domestik bruto (PDB) terhadap jumlah penduduk bekerja. Dengan demikian, nilainya menggambarkan rata-rata nilai tambah yang dihasilkan setiap pekerja, bukan pendapatan yang secara langsung diterima oleh masing-masing pekerja.
Perbedaan antara produktivitas dan pendapatan tersebut memperlihatkan pentingnya distribusi manfaat pertumbuhan ekonomi. Kenaikan produktivitas agregat tidak otomatis menghasilkan peningkatan upah riil dalam besaran yang sama.
Ada sejumlah faktor yang memengaruhi pembagian nilai tambah, antara lain struktur industri, pemanfaatan teknologi, posisi tawar pekerja, kepemilikan usaha, serta karakteristik hubungan kerja.
Struktur lapangan usaha juga perlu diperhatikan. Pekerja di sektor dengan produktivitas relatif rendah bisa saja mencurahkan waktu kerja lebih panjang, tetapi tetap memperoleh pendapatan terbatas.
Dalam situasi demikian, mengambil pekerjaan kedua atau menambah jam kerja menjadi pilihan rasional untuk memenuhi kebutuhan. Akan tetapi, langkah tersebut belum tentu menjadi solusi jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan.
Artinya, persoalan ketenagakerjaan tidak selalu berkaitan dengan kemauan seseorang untuk bekerja lebih keras. Kualitas pekerjaan dan imbal hasil ekonomi dari pekerjaan yang tersedia juga menentukan tingkat kesejahteraan.
Indikator pekerja pencari penghasilan tambahan perlu dikembangkan
Fenomena pekerja yang mencari penghasilan tambahan sebenarnya memiliki ruang untuk ditelusuri melalui instrumen Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).
Dalam survei tersebut terdapat variabel yang mencatat apakah seseorang mencari pekerjaan tambahan atau pekerjaan lain untuk memperoleh penghasilan di luar pekerjaan utamanya. Pertanyaan ini mencakup penduduk yang bekerja maupun tidak bekerja, dengan periode referensi satu minggu terakhir.
Informasi tersebut dapat menjadi dasar pengembangan indikator pelengkap ketenagakerjaan, misalnya Tingkat Pekerja Penuh Pencari Penghasilan Tambahan.
Indikator ini dapat dirumuskan sebagai persentase penduduk bekerja dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan tambahan, dibandingkan seluruh penduduk bekerja dengan jam kerja tersebut.
Pengukuran tersebut bukan dimaksudkan untuk menggantikan TPT maupun tingkat setengah pengangguran. Sebaliknya, indikator ini dapat melengkapi statistik ketenagakerjaan dengan menangkap tekanan ekonomi yang tidak selalu terlihat dari jumlah jam kerja.
Analisis lebih lanjut dapat dilakukan dengan menghubungkan perilaku mencari pekerjaan tambahan dengan status pekerjaan, lapangan usaha, tingkat pendidikan, jam kerja, dan pendapatan dari pekerjaan utama.
Hasilnya juga dapat dibandingkan dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), khususnya mengenai pengeluaran rumah tangga, serta indikator inflasi dan produktivitas sektoral.
Meski demikian, pencarian pekerjaan tambahan tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti kemiskinan atau rendahnya kesejahteraan. Motif setiap pekerja perlu dibedakan.
Namun, apabila kecenderungan tersebut lebih banyak ditemukan pada pekerja berupah rendah, pekerja informal, atau rumah tangga dengan beban tanggungan besar, informasi tersebut dapat menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mengidentifikasi persoalan kualitas pekerjaan secara lebih terarah.
Kebijakan ketenagakerjaan perlu berorientasi pada kualitas pekerjaan
Tantangan kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga memastikan pekerjaan yang tersedia mampu memberikan penghidupan layak.
Karena itu, program penciptaan lapangan kerja perlu disertai peningkatan keterampilan, produktivitas, transformasi sektor informal, penguatan usaha mikro dan kecil, serta perbaikan kualitas hubungan kerja.
Peningkatan produktivitas juga perlu diikuti distribusi manfaat yang lebih baik. Dengan demikian, pertumbuhan nilai tambah tidak hanya tercermin dalam angka PDB, tetapi juga dapat dirasakan melalui peningkatan pendapatan riil pekerja.
Kondisi konsumsi rumah tangga pun perlu dibaca secara lebih mendalam. Pada triwulan III 2026, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,04 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini menjadi sinyal positif bagi permintaan domestik.
Namun, pertumbuhan konsumsi secara agregat belum tentu mencerminkan kondisi seluruh kelompok rumah tangga. Perlu ditelusuri apakah peningkatan konsumsi didukung kenaikan pendapatan riil atau justru berasal dari tambahan jam kerja, pekerjaan sampingan, dan sumber penghasilan anggota keluarga lainnya.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya penduduk yang bekerja atau rendahnya tingkat pengangguran. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan pekerjaan yang dimiliki masyarakat mampu membiayai kehidupan secara layak.
Jangan sampai statistik mencatat semakin banyak orang bekerja, sementara masyarakat harus mencurahkan lebih banyak waktu dan tenaga hanya untuk mempertahankan taraf hidup yang sama.
Sebab, tujuan pembangunan ekonomi bukan membuat manusia menghabiskan seluruh waktunya untuk bekerja, melainkan memungkinkan mereka menikmati hasil dari pekerjaan tersebut. Pertumbuhan ekonomi semestinya menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera, bukan membuat masyarakat terus menambah pekerjaan sekadar untuk bertahan.
