Sabtu, 07 Nov 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Dugaan Penyadapan Prabowo Bisa Seret Elite Partai Politik, Bahlil Lahadalia Membantah

✍️ Mita Kurniasari 🕒 07 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Ilustrasi penyadapan.
Ilustrasi penyadapan. Foto: gonin/Shutterstock

BankPedia.id - Pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berpotensi berkembang ke luar lingkungan kepolisian. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi, mengungkap kemungkinan adanya pihak sipil dari kalangan elite partai politik yang ikut terlibat dalam pembahasan terkait informasi hasil penyadapan.

Muradi menyebut pengembangan perkara dapat mencakup anggota kepolisian yang menjalankan operasi teknis hingga pihak sipil yang diduga terlibat dalam pembahasan sebelum informasi hasil penyadapan dihapus. Ia menyebut kemungkinan adanya ketua umum partai politik besar yang telah lama berdiri.

Dalam wawancara televisi, Muradi menegaskan dugaan keterlibatan pihak sipil tersebut masih harus dibuktikan oleh penyidik.

"Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar," ujar Muradi, Guru Besar Ilmu Politik Unpad.

Ketika ditanya apakah sosok yang dimaksud merupakan ketua umum partai politik, Muradi membenarkan kemungkinan tersebut.

"Ya, ya, ya, (partai besar)," ujar Muradi.

Ia kemudian menjelaskan karakteristik partai politik yang diduga terkait dengan sosok tersebut.

"Kira-kira begitulah, salah satunya (ketum). Sudah lama, ya," ujar Muradi.

Muradi juga menduga figur tersebut menghadiri pertemuan sebelum proses penghapusan informasi penyadapan. Ia turut menyinggung kemungkinan campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ketika sosok tersebut terpilih menjadi ketua umum.

"Ya, dan, dan itu ada di rapat sebelum proses penghapusan itu sendiri. Dan saya kira ya ini beliau ada, bisa jadi karena juga karena campur tangan Pak Jokowi ketika beliau menjadi ketua umum," ujar Muradi.

Muradi Sebut Dua Jalur Pengembangan Tersangka

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (6/11), Muradi membagi kemungkinan pengembangan tersangka menjadi dua kelompok. Pertama, anggota internal Polri yang menangani aspek teknis penyadapan.

"Ini ada dua ya. Yang dua pisau nih. Pisau pertama itu penambahan tersangka teknis ya dari internal polisi, jadi memang teknis ya, yang tadi ngurus teknis gitu ada empat orang internal polisi," ujar Muradi.

Ia memperkirakan penambahan tersangka dari kepolisian dapat mencakup operator lapangan hingga personel berpangkat komisaris besar dan brigadir jenderal.

"Yang kedua, tersangka yang memang melibatkan unsur politik. Nah, tinggal yang mana nih? Ya, kalau saya sih kalau untuk yang di internal polisi mungkin akan nambah adalah banyak operator yang terlibat. Mungkin level-level kombes, level-level bintang satu mungkin akan nambah," ujar Muradi.

Adapun kemungkinan keterlibatan pihak politik, menurut Muradi, bergantung pada kemampuan penyidik membuktikan adanya penggunaan informasi hasil penyadapan untuk kepentingan tertentu.

"Iya. Iya (kemungkinan besar di luar polisi adalah politik), tapi tadi syaratnya penyidik di Polri Mabes Mabes Polri harus bisa membuktikan ada aliran informasi data yang digunakan untuk apa yang mengarah pada potensi makar itu. Ada nggak? Kalau nggak ada kan nggak bisa dipaksa-paksa," ujar Muradi.

Ia menilai kehadiran seseorang dalam sebuah pertemuan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam operasi. Penyidik tetap perlu menemukan bukti mengenai peran dan arahan yang diberikan dalam kegiatan tersebut.

"Misalnya bahwa memang mereka ada rapat segala macam, betul. Tapi apakah dia terlibat mengarahkan, ini kalau mereka terlibat ya bisa ada ke sana," ujar Muradi.

Muradi menjelaskan, penggunaan informasi hasil penyadapan dalam ranah politik dapat memiliki sejumlah bentuk, mulai dari keterlibatan dalam kelompok hingga pelaksanaan aktivitas teknis.

"Kalau di politik ada dua peran ya. Pertama, peran yang kemudian sebagai bagian dari grup, grup untuk yang kliknya yang dimaksud ya. Nah, yang kedua adalah yang kemudian menjalankan fungsi-fungsi yang sifatnya lebih teknis," ujar Muradi.

Ia kembali menekankan pentingnya pembuktian aliran informasi sebelum penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan pihak politik.

"Katakanlah misalnya, contoh nih, contoh data itu digunakan untuk misalnya menyerang presiden melalui misalnya melalui buzzer, melalui melalui gerakan-gerakan politik lain. Tapi sebelum sampai ke sana, saya tetap meyakini betul bahwa perlu ada penegasan dari penyidik bahwa ada aliran informasi atau ada pengguna informasi yang dihasilkan dari penyadapan itu. Kalau itu ada, saya kira potensinya besar," ujar Muradi.

Muradi Bedakan Keterlibatan Politik dan Ekses Politik

Selain kemungkinan proses hukum, Muradi membedakan keterlibatan langsung dalam operasi politik dengan dampak politik yang mungkin muncul akibat perkara tersebut. Dampak itu, menurut dia, dapat berupa evaluasi jabatan hingga perombakan kabinet.

"Ada namanya ekses politik. Ada yang keterlibatan politik, ada ekses politik. Ekses politik katakan begini, bahwa ditemukan misalnya mereka ini adalah bagian dari grup besar.

Nah, apa ekses politik itu adalah misalnya mereka akan dicopot dari dari pada akan ada reshuffle kabinet dan sebagainya. Dimungkinkan begitu kalau misalnya sebagai bagian ekses politik," ujar Muradi.

Ia menilai kedua kategori tersebut perlu dipisahkan karena memiliki konsekuensi yang berbeda.

"Nah, yang terlibat langsung ada nggak? Kalau ada ya lebih lebih ini lagi. Kalau saya sih menganggap bahwa, iya, perlu kemudian dipilah antara ekses politik dengan keterlibatan politik begitu," ujar Muradi.

Menurut Muradi, Presiden Prabowo dapat mempertimbangkan hubungan politik seseorang dengan pihak-pihak yang terseret perkara ketika mengevaluasi jajaran pemerintahan.

"Kalau ekses politik ya bisa jadi nanti presiden katakanlah mempertimbangkan untuk mencopot atau mengganti orang-orang yang dianggap punya afiliasi atau atau hubungan dengan pimpinan Sigit dan Solo. Katakanlah kalau kita menyebut begitulah ya. Kalau itu bisa bisa dibuktikan saya kira menarik. Karena tapi tanpa itu ada pun sebenarnya presiden bisa bisa mengambil kesimpulan ekses politik," ujar Muradi.

Muradi menguraikan tiga lapisan relasi politik yang menurutnya dapat menjadi perhatian. Lapisan pertama adalah pihak yang memiliki hubungan langsung dengan Jokowi, termasuk partai dan relawan.

"Layer pertama, orang yang kemudian terafiliasi langsung dengan presiden. Itu bisa kemudian presiden, maksudnya presiden yang sebelumnya lah ya. Pertama itu yang terafiliasi langsung adalah partai PSI dan juga relawan," ujar Muradi.

Lapisan kedua mencakup partai politik yang mendukung pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Sementara lapisan ketiga terdiri atas figur profesional yang disebut memperoleh dukungan dari Jokowi atau kelompok Solo.

"Yang kedua, yang kedua, layer kedua adalah partai politik yang mengusung ya, mengusung Pak Mas Gibran sebagai calon wakil presiden waktu itu. Ya misal tinggal lihat kira-kira siapa. Ada Golkar, ada segala macam.

Layer ketiga adalah figur-figur individu yang dianggap profesional yang di-endorse oleh Pak Jokowi atau kelompok Solo. Nah, tiga layer itu yang kemudian perlu perlu dilihat," ujar Muradi.

Sebagai contoh, Muradi menyebut kemungkinan evaluasi terhadap pejabat yang memiliki hubungan langsung dengan partai politik tertentu.

"Contoh gini, saya beri contoh ya misalnya. Untuk yang terkait langsung dengan presiden katakanlah saya menyebut misalnya Menteri Kehutanan. Kan dia kan Sekjen PSI ya.

Nah, ya bisa kemudian dipertimbangkan untuk diganti, dicopot. Karena dia terkait langsung dengan presiden," ujar Muradi.

Bahlil Bantah Terlibat dan Mengaku Juga Menjadi Korban Penyadapan

Di tengah berkembangnya isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, membantah keterlibatannya. Ia menyampaikan bantahan saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Partai Golkar di Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026).

Bahlil mengaku dirinya juga menjadi korban penyadapan. Ia mengungkapkan kekhawatiran mengenai informasi percakapan pribadinya yang berpotensi diketahui pihak lain.

"Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya. Awak pun jadi disadap dan saya takut juga itu barang disadap. Karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam kan ketahuan semua di situ kan? Yang saya takut itu bukan di telepon siangnya, malamnya itu saya takut gitu," ujar Bahlil dalam pidatonya.

Bahlil juga membantah pernah menghadiri pertemuan dengan para terduga pelaku sebelum penangkapan. Ia meminta pihak yang menyebarkan informasi tersebut menunjukkan bukti.

"Kalau memang ada rapat itu siapa aja, dibuka aja. Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu," ujar Bahlil.

Ia meminta pihak yang menyebarkan tuduhan segera memberikan klarifikasi dan mendesak kepolisian mengusut informasi mengenai dugaan keterlibatan dirinya.

"Segera klarifikasi itu Dan buktikan, saya minta kepada pihak aparat keamanan, pihak kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka aja," ujar Bahlil.

Dalam keterangannya kepada ANTARA di Ambon, Bahlil menyebut tuduhan yang mengarah kepadanya tidak berdasar. Ia mengatakan namanya mulai dikaitkan dengan isu tersebut melalui percakapan di media sosial dan grup WhatsApp.

"Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar," ujar Bahlil.

Bahlil menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang mencatut namanya apabila tidak memberikan klarifikasi dalam batas waktu yang ditentukan.

"Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum," ujar Bahlil.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan informasi di ruang publik agar spekulasi tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa bukti.

"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," ujar Bahlil.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Mabes Polri yang diberitakan CNN Indonesia, penyidikan dugaan penyadapan tersebut telah menetapkan empat tersangka, salah satunya mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Perkara ini masih menjadi perhatian, terutama terkait kemungkinan pengembangan tersangka dan pembuktian dugaan keterlibatan pihak di luar kepolisian.

MK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update