Agun Gunandjar Dorong Pendidikan Pemilih Berkelanjutan untuk Cegah Politik Uang
BankPedia.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menekankan pentingnya pendidikan pemilih secara berkelanjutan untuk mencegah praktik politik uang dan mengantisipasi sikap apatis masyarakat menjelang Pemilu 2029.
Hal tersebut disampaikan Agun dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Senin (26/10/2026). Ia menilai pendidikan pemilih perlu diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar mampu menentukan pilihan secara rasional dan bertanggung jawab.
Menurut Agun, evaluasi Pemilu 2024 menunjukkan bahwa peredaran uang dalam kontestasi politik masih menjadi persoalan serius. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengesampingkan kualitas, pengalaman, dan rekam jejak calon, sehingga peluang kandidat tidak selalu ditentukan oleh kapasitasnya.
"Menjelang Pemilu 2029, saya ingin membangun kesadaran bahwa pemegang kedaulatan adalah pemilih. Pendidikan pemilih bukan sekadar mengajak masyarakat datang ke TPS, tetapi membekali mereka dengan kemampuan menentukan pilihan secara rasional dan bertanggung jawab," ujar Agun.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perannya sebagai pemegang kedaulatan dalam demokrasi. Dengan bekal pendidikan pemilih yang memadai, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh iming-iming materi ketika menentukan pilihan politik.
Pemilih Pemula Gen Z dan Gen Alpha Jadi Perhatian
Pendidikan pemilih berkelanjutan tersebut juga menyasar kelompok pemilih pemula, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Upaya ini dinilai penting seiring bertambahnya jumlah warga yang akan memasuki usia pemilih pada periode mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mencatat lonjakan jumlah pemilih pemula hingga hampir 50 persen berdasarkan pendataan pemilih berkelanjutan pada periode sebelumnya.
Untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, Agun mendorong pendidikan Pancasila, demokrasi, dan kewarganegaraan kembali memperoleh porsi yang ideal dalam kurikulum, mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, generasi muda tidak cukup hanya memahami tata cara menggunakan hak pilih. Mereka juga perlu memiliki pemahaman nilai kebangsaan, kemampuan berpikir kritis, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan demokrasi.
Literasi Digital Penting untuk Menilai Rekam Jejak Kandidat
Selain pendidikan kewarganegaraan, Agun menyoroti perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin bergantung pada media sosial. Peralihan diskusi dari pertemuan tatap muka ke ruang digital membuat literasi politik dan digital semakin dibutuhkan, terutama bagi pemilih muda.
Masyarakat diimbau lebih cermat menyaring informasi yang beredar di media sosial. Platform digital juga dapat dimanfaatkan untuk menelusuri integritas, pengalaman, dan rekam jejak kandidat sebelum menentukan pilihan di tempat pemungutan suara (TPS).
Dengan kemampuan memilah informasi, pemilih diharapkan dapat membedakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dari konten yang berpotensi menyesatkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun proses pemilihan yang lebih berkualitas.
Menutup pemaparannya, Agun mengingatkan masyarakat agar menggunakan hak pilih berdasarkan hati nurani dan mempertimbangkan konsekuensi dari keputusan politik yang diambil.
"Kalau tidak memilih, Anda turut membiarkan ketidakpastian, bahkan kemungkinan kondisi yang lebih buruk, terjadi dalam kehidupan Anda selama lima tahun ke depan," tegasnya.
KPU Ciamis Apresiasi Sinergi Pendidikan Pemilih
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengapresiasi sinergi antara DPR RI, KPU RI, dan KPU daerah dalam memberikan pemahaman demokrasi sejak dini kepada pelajar dan mahasiswa.
Menurut Oong, pendidikan pemilih merupakan bagian penting dalam mendorong masyarakat menjadi pemilih yang cerdas sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
"Pemilih harus cerdas, penyelenggara berintegritas, dan hasilnya adalah anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, bahkan bupati yang berkualitas," tutur Oong.
Melalui sosialisasi berkelanjutan, para pemangku kepentingan berharap kesadaran politik masyarakat semakin kuat menjelang Pemilu 2029. Pendidikan pemilih diharapkan tidak berhenti pada peningkatan partisipasi di TPS, tetapi juga mendorong pemilih menilai kandidat berdasarkan kapasitas, integritas, dan rekam jejaknya.
