Jumat, 30 Okt 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Sumpah Pemuda di Era Digital: Tantangan Kemandirian Ekonomi Generasi Muda

✍️ Mita Kurniasari 🕒 28 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Ilustrasi ekonomi digital
Ilustrasi ekonomi digital Foto: SHUTTERSTOCK

BankPedia.id - Ada ironi yang mengusik ketika Indonesia memperingati Sumpah Pemuda ke-98. Generasi yang tumbuh dengan teknologi paling maju justru menghadapi ketidakpastian ekonomi yang tidak sederhana. Mereka dapat menjelajahi dunia melalui telepon pintar, tetapi sebagian masih kesulitan memperoleh pekerjaan layak, membangun tabungan, membeli rumah, bahkan merencanakan masa depan.

Anak muda hari ini tidak kekurangan informasi. Yang kerap kurang justru kesempatan untuk mengubah pengetahuan menjadi penghidupan.

Mereka hidup di tengah kelimpahan konektivitas, tetapi belum tentu menikmati kemerdekaan ekonomi. Hampir satu abad lalu, pemuda Indonesia mendobrak sekat primordial dan menyatukan kesadaran kebangsaan. Kini, tantangannya berbeda. Perjuangan tidak lagi hanya tentang mempersatukan identitas, tetapi juga membebaskan generasi muda dari ketimpangan kesempatan, ketergantungan ekonomi, dan jebakan kemajuan semu.

Pertanyaannya, mengapa ekonomi digital tumbuh begitu cepat, sementara jalan menuju kemandirian ekonomi bagi sebagian pemuda justru terasa semakin terjal?

Kemajuan Digital yang Menyisakan Paradoks

Laporan e-Conomy SEA 2025 yang disusun Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan nilai transaksi bruto ekonomi digital Indonesia mendekati 100 miliar dolar AS. Indonesia pun menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Namun, besarnya transaksi belum tentu mencerminkan pemerataan kesejahteraan. Di balik pertumbuhan perdagangan elektronik, layanan berbasis aplikasi, dan ekonomi kreator, terdapat persoalan mendasar: siapa yang menguasai teknologi, data, modal, dan nilai tambahnya? Apakah pemuda Indonesia semakin banyak tampil sebagai pencipta inovasi atau justru lebih dominan sebagai konsumen?

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan tantangan yang tidak ringan. Pada 2025, tingkat pengangguran terbuka kelompok usia 15–19 tahun mencapai 23,34 persen, sedangkan kelompok usia 20–24 tahun sebesar 14,35 persen. Keduanya jauh di atas rata-rata nasional sebesar 4,85 persen.

Pada saat yang sama, sekitar 19,44 persen penduduk usia 15–24 tahun tergolong not in employment, education or training (NEET), yakni tidak sedang bekerja, menempuh pendidikan, ataupun mengikuti pelatihan. Artinya, hampir satu dari lima anak muda dalam kelompok usia tersebut berada di luar tiga jalur utama pengembangan kapasitas ekonomi dan keterampilan.

Di balik angka-angka itu terdapat anak muda yang menunggu panggilan kerja, lulusan yang merasa pendidikannya belum dihargai pasar, serta keluarga yang terus menopang kehidupan anaknya ketika usia produktif semestinya mulai membuka jalan menuju kemandirian.

Inilah wajah lain bonus demografi yang kerap luput dari perayaan kemajuan digital. Pertumbuhan ekonomi mungkin terlihat mengesankan dalam statistik, tetapi manfaatnya belum tentu terasa bagi mereka yang belum memperoleh kesempatan.

Masalahnya bukan sekadar menciptakan pekerjaan. Indonesia juga perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi menghasilkan pekerjaan bermutu, membuka mobilitas sosial, dan membagikan nilai tambah secara lebih adil.

Gary Becker, melalui teori modal manusia, menempatkan pendidikan dan keterampilan sebagai investasi yang dapat meningkatkan produktivitas. Amartya Sen melangkah lebih jauh dengan menekankan bahwa pembangunan semestinya memperluas kemampuan manusia untuk menentukan dan menjalani kehidupan yang bernilai.

Dalam konteks ekonomi digital, kedua pemikiran tersebut mengingatkan bahwa akses teknologi hanyalah pintu masuk. Kemajuan sesungguhnya ditentukan oleh kemampuan mengubah akses menjadi pengetahuan, inovasi, pendapatan, dan kepemilikan aset.

Konektivitas Belum Menjamin Kemandirian

Ekonomi digital juga menghadirkan paradoks perilaku. Algoritma semakin piawai membaca selera konsumsi, sementara kemampuan sebagian pengguna dalam mengelola keuangan belum tentu berkembang secepat kemudahan bertransaksi.

Budaya fear of missing out (FOMO), pencarian popularitas, investasi spekulatif, hingga godaan keuntungan instan dapat menggeser orientasi dari membangun produktivitas menuju mempertahankan penampilan. Energi yang seharusnya digunakan untuk memperkuat kapasitas diri berisiko terserap dalam perlombaan konsumsi dan pengakuan sosial.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen, sedangkan tingkat literasinya sebesar 69,57 persen. Pada kelompok usia 18–25 tahun, inklusi mencapai 95,69 persen dan literasi sebesar 73,32 persen.

Perbedaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa pengguna layanan keuangan berperilaku buruk. Namun, kesenjangan antara akses dan pemahaman menjadi pengingat bahwa kemudahan finansial perlu diimbangi kecakapan mengambil keputusan.

Tanpa literasi dan perlindungan yang memadai, layanan keuangan digital dapat mempercepat konsumsi sebelum memperkuat kemampuan menghasilkan pendapatan. Sebagian anak muda berisiko lebih dahulu mengenal cicilan daripada perencanaan investasi, atau lebih akrab dengan utang konsumtif daripada pembentukan aset produktif.

Persoalan semakin kompleks ketika pekerjaan berbasis platform menawarkan fleksibilitas, tetapi tidak selalu menjamin pendapatan stabil, perlindungan sosial, dan jenjang karier. Seseorang dapat bekerja hampir sepanjang hari, tetapi tetap kesulitan membangun keamanan ekonomi.

Teknologi seharusnya memperluas kemerdekaan manusia, bukan melahirkan bentuk baru kerentanan. Karena itu, ukuran keberhasilan transformasi digital tidak cukup berhenti pada jumlah pengguna, kemudahan transaksi, atau besarnya nilai perdagangan. Kita perlu bertanya apakah teknologi benar-benar memperkuat posisi ekonomi masyarakat, termasuk generasi muda.

Bonus Demografi dan Disorientasi Generasi

Joseph Schumpeter memandang inovasi sebagai kekuatan yang menggerakkan perubahan ekonomi melalui proses creative destruction. Teknologi menciptakan peluang baru, tetapi pada saat yang sama dapat menggantikan pekerjaan dan keterampilan lama.

Kehadiran kecerdasan artifisial mempercepat perubahan tersebut. Pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan banyak tenaga manusia mulai mengalami otomatisasi, sementara bidang baru menuntut keterampilan yang berbeda. Persoalannya, apakah sistem pendidikan dan kebijakan ketenagakerjaan Indonesia mampu menyiapkan generasi muda secepat perubahan itu berlangsung?

Singapura mengembangkan pembelajaran sepanjang hayat melalui SkillsFuture. Korea Selatan membangun kekuatan industrinya dengan investasi jangka panjang pada pendidikan, riset, dan penguasaan teknologi. Pengalaman kedua negara tersebut memperlihatkan pentingnya pengembangan keterampilan dan kapasitas inovasi dalam menghadapi transformasi ekonomi.

Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar generasi yang mahir mengoperasikan aplikasi. Kita memerlukan generasi yang mampu menciptakan teknologi, mengembangkan industri, menghasilkan riset, dan menguasai rantai nilai ekonomi.

Namun, kritik tidak boleh hanya diarahkan kepada negara dan pasar. Pemuda juga perlu bercermin.

Di tengah kebebasan berekspresi, sebagian energi generasi muda terserap dalam perdebatan dangkal, polarisasi identitas, kompetisi popularitas, dan budaya serbainstan. Keberanian menyampaikan pendapat belum selalu diiringi ketekunan membaca, kedalaman berpikir, serta kesediaan bekerja untuk membangun perubahan.

Ruang digital terkadang lebih ramai oleh kemarahan sesaat daripada gagasan pembaruan. Solidaritas mudah terbentuk melalui tagar, tetapi belum tentu bertahan menjadi gerakan sosial yang produktif.

Tentu, tidak adil jika seluruh pemuda digambarkan dengan cara yang sama. Banyak anak muda telah tampil sebagai inovator, wirausahawan, peneliti, relawan, dan penggerak perubahan. Keberhasilan mereka menunjukkan bahwa potensi transformasi generasi muda benar-benar ada.

Namun, romantisme tentang generasi tangguh juga tidak boleh menutupi hambatan struktural. Ketimpangan pendidikan, keterbatasan modal, terkonsentrasinya kesempatan ekonomi, dan lemahnya keterhubungan antara pendidikan dan kebutuhan industri tidak dapat diselesaikan hanya dengan nasihat agar anak muda bekerja lebih keras.

Bonus demografi bukan hadiah sejarah yang otomatis membawa kemakmuran. Ia hanya menjadi keuntungan apabila tersedia kesempatan, keterampilan, dan kelembagaan yang memungkinkan potensi manusia berkembang.

Mengembalikan Daya Dobrak Pemuda

Momentum Sumpah Pemuda semestinya mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan generasi muda. Kebijakan kepemudaan tidak cukup berhenti pada seremoni, kompetisi kreativitas, atau pelatihan sesaat yang tidak terhubung dengan kebutuhan ekonomi.

Reformasi pendidikan perlu mempertemukan kompetensi lulusan dengan transformasi industri. Literasi digital harus berkembang menjadi penguasaan kecerdasan artifisial, analitika data, keamanan siber, teknologi produksi, dan kewirausahaan inovatif. Pendidikan juga perlu memperkuat kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan pemecahan masalah agar generasi muda tidak sekadar mengikuti perubahan, tetapi mampu menciptakannya.

Sektor keuangan pun perlu mengambil peran yang lebih transformatif. Perbankan, pasar modal, modal ventura, dan teknologi finansial perlu memperluas akses pembiayaan bagi gagasan produktif anak muda, disertai pendampingan usaha dan akses pasar. Pembiayaan tidak semestinya hanya memudahkan konsumsi, tetapi juga membuka jalan bagi inovasi, pengembangan usaha, dan pembentukan aset produktif.

Perlindungan pekerja platform juga perlu diperkuat agar fleksibilitas tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kesejahteraan. Kepastian perlindungan sosial, transparansi sistem kerja, dan akses terhadap peningkatan keterampilan menjadi bagian penting dari upaya membangun ekosistem ekonomi digital yang lebih adil.

Sementara itu, keberhasilan ekonomi digital perlu diukur bukan hanya melalui nilai transaksi dan jumlah pengguna, tetapi juga kualitas pekerjaan, peningkatan produktivitas, terbukanya mobilitas sosial, dan pemerataan nilai tambah.

Lebih mendasar lagi, organisasi kepemudaan, kampus, dan komunitas digital harus kembali menjadi ruang persemaian kepemimpinan intelektual dan keberanian moral. Pemuda perlu membangun daya rekat kebangsaan di tengah polarisasi, sekaligus daya dobrak untuk mendorong reformasi terhadap ketimpangan yang menghambat kemajuan.

Semua itu menuntut perubahan orientasi: dari sekadar memperluas akses menuju penguatan kapasitas; dari mendorong konsumsi menuju produktivitas; dan dari merayakan pertumbuhan menuju memastikan pemerataan manfaat pembangunan.

Sumpah Pemuda sebagai Energi Pembebasan

Sumpah Pemuda 1928 tidak lahir dari generasi yang sekadar pandai mengeluhkan keadaan. Ia lahir dari keberanian melampaui kepentingan kelompok, menyatukan cita-cita, dan mengambil tanggung jawab atas masa depan bangsa.

Semangat itulah yang perlu dihidupkan kembali. Bukan nostalgia tentang kejayaan masa lalu, melainkan keberanian menciptakan masa depan yang lebih adil.

Hampir satu abad setelah pemuda mempersatukan Indonesia, sejarah kembali menagih peran mereka. Kali ini, perjuangannya adalah memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya memperbesar pasar, tetapi juga memperluas kesempatan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kemandirian ekonomi.

Bangsa tidak akan menjadi besar hanya karena memiliki generasi yang paling terkoneksi dengan dunia. Kemajuan yang sesungguhnya hadir ketika pemudanya mampu mengubah pengetahuan menjadi karya, teknologi menjadi kesejahteraan, dan persatuan menjadi kekuatan perubahan.

Sumpah Pemuda harus kembali menjadi energi pembebasan: dari generasi penikmat kemajuan menuju generasi pencipta perubahan.

MK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update