Jumat, 30 Okt 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Salib Merah di Demo Mahasiswa dan Gagasan Demokrasi Pascasekuler Habermas

✍️ Mita Kurniasari 🕒 29 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Massa aksi mahasiswa tiba di Bundaran HI, Jakarta Pusat untuk menggelar aksi protes pemerintahan 2 tahun Prabowo-Gibran, Rabu (28/10/2026).
Massa aksi mahasiswa tiba di Bundaran HI, Jakarta Pusat untuk menggelar aksi protes pemerintahan 2 tahun Prabowo-Gibran, Rabu (28/10/2026). Foto: KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA

BankPedia.id - Salib merah berukuran besar yang dibawa kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dalam demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Rabu (28/10), menghadirkan refleksi mengenai hubungan agama, demokrasi, dan perjuangan keadilan sosial. Simbol tersebut merujuk pada perjuangan masyarakat adat Papua dalam mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka.

Kehadiran salib itu memunculkan pertanyaan tentang bagaimana agama dan simbol-simbolnya dapat berkontribusi terhadap perjuangan keadilan di tengah masyarakat yang majemuk. Pemikiran Jürgen Habermas mengenai bahasa agama dan masyarakat pascasekuler (post-secular society) menawarkan perspektif untuk memahami persoalan tersebut.

Habermas mengoreksi anggapan bahwa modernisasi dan rasionalisasi akan menghilangkan relevansi agama dalam kehidupan sosial. Menurut perspektif ini, agama tetap menjadi sumber orientasi eksistensial yang memengaruhi cara manusia memahami kehidupan bersama.

Kondisi tersebut mendorong perlunya peninjauan kembali hubungan antara rasionalitas sekuler dan keyakinan religius dalam sistem demokrasi. Habermas memandang ruang publik sebagai arena komunikasi tempat warga membentuk opini serta kehendak politik melalui pertukaran argumentasi.

Dalam demokrasi deliberatif, legitimasi keputusan politik bertumpu pada proses pembahasan yang terbuka. Warga perlu memperoleh kesempatan untuk menguji alasan di balik kebijakan dan menilai keputusan yang memengaruhi kehidupan bersama.

Agama dan Ruang Publik Demokratis

Dalam kerangka tersebut, agama memiliki ruang untuk berkontribusi terhadap kehidupan demokratis. Warga yang memiliki keyakinan religius berhak menyampaikan pandangan moral sebagai bagian dari pembentukan kepentingan bersama.

Pembatasan ekspresi keagamaan secara berlebihan berisiko mengabaikan sumber pengetahuan moral yang tumbuh dari pengalaman masyarakat. Namun, kebebasan menyampaikan keyakinan juga perlu disertai kesediaan berdialog dengan warga yang memiliki latar belakang dan kepercayaan berbeda.

Habermas menekankan pentingnya menerjemahkan bahasa religius ke dalam bahasa publik. Melalui proses tersebut, nilai-nilai moral yang bersumber dari tradisi agama dapat disampaikan dengan cara yang memungkinkan masyarakat luas memahami dan mendiskusikannya.

Gagasan ini dapat dilihat melalui simbol salib merah yang hadir dalam demonstrasi mahasiswa pada 28 Oktober. Dalam iman Kristen, salib memiliki makna penebusan. Ketika dibawa dalam aksi solidaritas bagi masyarakat adat Papua, simbol tersebut juga mengartikulasikan kepedulian terhadap perjuangan mempertahankan tanah dan ruang hidup.

Pertemuan antara makna keagamaan dan tuntutan keadilan sosial membuka peluang bagi terbentuknya solidaritas yang melampaui batas komunitas agama. Salib dapat menjadi bahasa moral yang menghubungkan keyakinan pribadi dengan persoalan publik yang relevan bagi warga dari berbagai latar belakang.

Kontribusi agama dalam ruang publik tidak hanya terletak pada simbol yang ditampilkan, tetapi juga pada nilai tanggung jawab terhadap sesama yang disampaikannya. Nilai tersebut dapat memperkaya diskusi mengenai keadilan sosial dan mendorong kepedulian terhadap kelompok yang menghadapi persoalan hak serta ruang hidup.

Meski demikian, simbol keagamaan yang menggerakkan solidaritas perlu diikuti dengan penjelasan mengenai tuntutan politik yang dibawanya. Tuntutan tersebut harus dapat dibahas melalui alasan yang terbuka bagi masyarakat luas agar dapat dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan bersama.

Menjaga Solidaritas dari Sekat Sektarian

Kemunculan simbol agama dalam demonstrasi juga berpotensi menimbulkan pembacaan sektarian. Perhatian masyarakat dapat bergeser dari substansi tuntutan menuju identitas keagamaan pihak yang menyuarakannya.

Jika hal itu terjadi, simbol yang semula menyampaikan persoalan bersama berisiko berubah menjadi penanda pertentangan antarkelompok. Padahal, isu keadilan sosial dan perjuangan masyarakat adat Papua melampaui batas identitas agama.

Karena itu, ruang deliberasi diperlukan untuk mempertemukan beragam pengalaman dan pandangan warga melalui pertukaran argumentasi. Dalam demokrasi deliberatif, setiap orang harus memiliki kesempatan yang setara untuk menyampaikan pendapat.

Penilaian terhadap suatu argumentasi semestinya didasarkan pada alasan yang menyertainya, bukan pada identitas, kedudukan mayoritas, ataupun status minoritas pihak yang menyampaikan. Pandangan yang lahir dari keyakinan agama maupun solidaritas sosial tetap terbuka terhadap kritik dan pengujian publik.

Setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pandangan sekaligus tanggung jawab untuk mendengarkan perspektif orang lain. Prinsip tersebut menjadi penting agar perbedaan keyakinan tidak menghalangi pembahasan persoalan yang menyangkut kepentingan bersama.

Pembelajaran Timbal Balik dalam Masyarakat Pascasekuler

Masyarakat pascasekuler yang digambarkan Habermas menuntut adanya pembelajaran timbal balik antara warga religius dan sekuler. Keduanya perlu mengakui bahwa kehidupan bersama dibentuk oleh beragam perspektif dan pengalaman.

Warga sekuler dapat memahami kandungan moral dalam tradisi keagamaan, sementara warga religius perlu membuka diri terhadap tuntutan argumentasi yang dapat diterima dalam kehidupan demokratis. Hubungan tersebut bukan berarti menghilangkan perbedaan keyakinan, melainkan membangun ruang dialog yang memungkinkan perbedaan berkontribusi bagi kepentingan bersama.

Salib merah di tengah demonstrasi mahasiswa menjadi salah satu gambaran tentang kemungkinan perjumpaan tersebut. Agama dapat hadir sebagai sumber orientasi moral yang memperluas solidaritas dan memperkaya pembicaraan publik mengenai keadilan.

Makna religius sebuah simbol memperoleh relevansi demokratis ketika nilai yang dibawanya turut mendorong perumusan kepentingan bersama. Dengan demikian, ruang publik demokratis perlu memberi tempat bagi ekspresi keyakinan sekaligus memastikan bahwa pandangan yang disampaikan tetap terbuka terhadap dialog dan kritik.

Dalam masyarakat majemuk, agama dan demokrasi tidak harus ditempatkan sebagai dua hal yang saling bertentangan. Tradisi keagamaan dapat memperkuat kehidupan demokratis melalui kepedulian terhadap sesama, solidaritas lintas kelompok, dan perjuangan mewujudkan keadilan sosial.

MK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update