Airlangga Jelaskan Indonesia Peringkat Ketujuh Ekonomi Dunia Berdasarkan PPP
BankPedia.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa posisi Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar ketujuh di dunia merujuk pada ukuran purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli, bukan produk domestik bruto (PDB) nominal dalam dolar Amerika Serikat (AS).
Airlangga mengatakan, peringkat ekonomi Indonesia berbeda apabila diukur berdasarkan PDB nominal dalam dolar AS. Dengan ukuran tersebut, Indonesia berada di posisi ke-16 atau ke-17 dalam kelompok negara G20.
"Enggak, kalau kita berdasarkan purchasing power parity memang sekitar tujuh, nomor tujuh. Kalau berbasis kepada Dollar AS, GDP, G20 kita kan nomor 16, nomor 17," kata Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, PPP merupakan metode pengukuran yang memperhitungkan perbedaan daya beli masyarakat antarnegara, termasuk kemampuan masyarakat membeli barang dan jasa. Karena menggunakan pendekatan tersebut, posisi suatu negara dalam pemeringkatan ekonomi dunia dapat berbeda dibandingkan dengan pengukuran berdasarkan PDB nominal.
"Enggak kan ini kan purchasing power parity jadi disesuaikan dengan daya beli daripada masyarakat dan kemampuan untuk belanja," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti ketimpangan ekonomi di Indonesia meskipun negara ini berada di peringkat ketujuh dunia berdasarkan PPP.
Menurut Prabowo, pemeringkatan yang dirilis Dana Moneter Internasional (IMF) tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi Indonesia. Namun, ia menilai posisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"Baru aja IMF keluarkan daftar urutan ekonomi terbesar dunia dari PPP berarti kemampuan daya beli nyata banyak negara, Indonesia ditempatkan di urutan ke-7 dunia," ujar Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).
Pernyataan Airlangga tersebut menegaskan perbedaan antara ukuran ekonomi berdasarkan PPP dan PDB nominal. Kedua indikator menggunakan pendekatan berbeda sehingga peringkat ekonomi Indonesia dapat bervariasi, sementara persoalan pemerataan kesejahteraan tetap menjadi tantangan yang perlu diperhatikan.
