Komnas HAM Terima 2.700 Aduan Konflik Agraria dalam Tiga Tahun
BankPedia.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 2.700 aduan terkait konflik agraria dalam tiga tahun terakhir. Untuk mempercepat penyelesaian berbagai kasus tersebut, Komnas HAM mendorong kerja sama kelembagaan dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM).
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan konflik agraria menjadi salah satu persoalan yang banyak dilaporkan masyarakat kepada lembaganya. Hal itu disampaikan setelah pertemuan dengan Kepala BRAN Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
“Selama tiga tahun terakhir Komnas HAM menerima aduan kasus konflik agraria sejumlah 2.700 kasus,” kata Anis.
Menurut Anis, penyelesaian konflik agraria menghadapi sejumlah kendala karena kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari korporasi hingga pihak yang berkaitan dengan aset negara. Karena itu, diperlukan koordinasi antarlembaga agar penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan tetap memperhatikan aspek HAM.
"Juga kita akan upayakan agar ada kerja sama secara kelembagaan antara Komnas HAM dengan BRAN dalam penanganan konflik agraria agar penanganan ini berbasis pendekatan hak asasi manusia," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM juga menyampaikan peta jalan penanganan konflik agraria berbasis HAM yang telah disusun selama kurang lebih dua tahun. Dokumen itu memuat sejumlah strategi, antara lain reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, reformasi hukum, serta langkah pencegahan agar konflik serupa tidak terus berulang.
Anis berharap peta jalan tersebut dapat menjadi salah satu acuan bagi BRAN dalam menangani persoalan agraria yang dihadapi masyarakat.
Ia menyoroti banyaknya kasus yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun. Kondisi itu dinilai turut menyulitkan masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan.
“Karena masyarakat sudah menunggu, banyak kasus agraria yang multi-years. Ada yang lima tahun bahkan lebih, belum selesai dan diadukan tidak hanya ke lembaga kami, tetapi masyarakat mengalami kebingungan karena akses terhadap keadilan sulit,” ujar Anis.
Komnas HAM berharap kolaborasi dengan BRAN dapat membantu mempercepat penyelesaian kasus-kasus tersebut sekaligus memperkuat upaya pencegahan konflik agraria di masa mendatang.
