Sabtu, 24 Okt 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

KPK Surati Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif dalam Kasus Dana BNPB

✍️ Mita Kurniasari 🕒 21 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). Foto: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI

BankPedia.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan pengiriman surat tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (21/10/2026).

“Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin,” kata Setyo.

Sebelum mengirimkan surat itu, KPK telah menyampaikan informasi mengenai posisi mantan Kepala BNPB Suharyanto dalam perkara tersebut kepada Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, penjelasan mengenai posisi Suharyanto telah disampaikan dalam pemaparan penanganan perkara yang turut dihadiri pihak TNI pada 13 dan 14 Oktober 2026.

“Tadi untuk (eks) Kepala BNPB saat ekspos sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan TNI yang sudah hadir, baik di hari tanggal 13 dan tanggal 14 (Oktober) yang lebih lengkap begitu,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Menurut Taufik, unit penyidikan Puspom TNI turut hadir dalam pemaparan tersebut. Karena Suharyanto berstatus sebagai prajurit TNI aktif, KPK akan berkoordinasi secara formal dengan Panglima TNI untuk menindaklanjuti penanganan perkara.

“Nah ini tentunya akan kita secara formal ya, akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif. Sehingga nanti akan dilakukan penyidikan tadi kita pendekatannya kolaboratif, sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” ujarnya.

Taufik juga menyebut Puspom TNI mendampingi KPK ketika penyidik menyegel sejumlah bagian kantor BNPB. Pendampingan itu dilakukan dalam rangka mendukung proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan KPK.

“Baik dengan pemasangan segel, itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan puspom TNI. Artinya mendampingi, karena memang ini penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” tuturnya.

Adapun dugaan peran sejumlah pihak dari kalangan TNI aktif dalam perkara tersebut masih akan didalami lebih lanjut melalui proses penyidikan.

“Kemudian terkait dengan peran-peran dari beberapa pihak TNI aktif seperti apa, ya nanti kita akan kembangkan lebih jauh dalam proses penyidikan yang sudah ditetapkan ke depan,” ucap dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada Rabu (14/10/2026). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai kebencanaan di BNPB.

Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto. Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut di Yogyakarta, Setyo Budiyanto memberikan tanggapan.

“Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo.

Setyo menegaskan, penanganan perkara berfokus pada pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, bukan pada identitas atau latar belakang seseorang.

“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," sambungnya.

Selain Bima, empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit (GPS), yang menjabat Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto; serta dua pihak swasta berinisial Gery P dan Syifa NG.

MK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update