Sabtu, 24 Okt 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Perpres 41/2026: Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Nasional Turun ke 12,5 Persen PDB pada 2029

✍️ Mita Kurniasari 🕒 15 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Kamis (15/10/2026)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Kamis (15/10/2026) Foto: ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian

BankPedia.com - Biaya logistik nasional dipatok turun menjadi 12,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi 14,29 persen pada 2022. Untuk jangka panjang, pemerintah membidik penurunan lebih jauh hingga 8 persen terhadap PDB pada 2045.

Target itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, yang diundangkan pada 16 Juli 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoordinasikan pelaksanaannya guna menekan biaya logistik sekaligus mendongkrak daya saing ekonomi.

“Arahan Presiden sangat jelas, bahwa penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi. Untuk itu, Presiden menugaskan saya melalui Kemenko Perekonomian untuk mengoordinasikan percepatan transformasi logistik nasional melalui Perpres 41/2026,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Tiga strategi utama

Perpres tersebut menyusun tiga strategi utama untuk mencapai sasaran penurunan biaya. Pertama, penguatan infrastruktur konektivitas, layanan backbone, dan sarana penunjang logistik. Kedua, penguatan integrasi dan digitalisasi logistik. Ketiga, peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan penyedia jasa logistik.

Digitalisasi lewat NLE

Salah satu langkah konkret adalah memperkuat platform National Logistics Ecosystem (NLE) dengan digitalisasi layanan secara menyeluruh. Menurut Airlangga, NLE sejauh ini telah memangkas biaya logistik hingga 17 persen dan mempercepat waktu layanan hingga 73 persen.

Ke depan, cakupan digitalisasi NLE akan diperluas dari layanan perizinan yang berfokus pada hubungan antarpelaku usaha dengan pemerintah (business to government/B2G) dan antarpemerintah (government to government/G2G).

Pelabuhan darat dan transportasi multimoda

Pemerintah juga mendorong pembangunan pelabuhan darat (dry port), termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi beban truk di jalan raya sekaligus mendekatkan layanan kepabeanan ke kawasan industri.

Di sisi lain, integrasi angkutan jalan, kereta api, dan transportasi laut lewat sistem transportasi multimoda menjadi prioritas. Skema ini bertujuan meningkatkan efisiensi distribusi barang serta mengurangi ketergantungan berlebihan pada angkutan jalan.

Dukungan pembiayaan dan SDM

Dari aspek pembiayaan, pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk peremajaan armada truk yang kian menua. Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan penyimpanan kini dapat mengakses program KIPK. Dengan begitu, pelaku usaha angkutan truk memperoleh dukungan pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan.

Pemerintah turut memperkuat kapasitas SDM logistik melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pengembangan kapasitas penyedia jasa logistik, agar mereka mampu beradaptasi dengan teknologi digital.

Airlangga optimistis koordinasi lintas sektor akan membantu menurunkan biaya logistik nasional hingga 8 persen terhadap PDB pada 2045.

“Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

 
MK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update